Advertisement
BhirawaNews.com || Pamekasan,- Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Imigrasi Pamekasan Madura Jawa Timur. Rabu (11/10/2023).
Kedatangan Slamet Ariyadi ke kantor imigrasi pamekasan untuk menindaklanjuti temuan Imigrasi terkait Warga Negara Asing (WNA) Ilegal asal Bangladesh berinisial MAH yang ternyata sudah memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran di Kabupaten Sampang.
Slamet mengaku heran atas terbitnya dokumen kependudukan WNA ilegal asal Bangladesh tersebut dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang.
“Apa Dispendukcapil Sampang sudah ada koordinasi, kok, boro-boro menerbitkan KTP WNA ilegal tersebut ?” Tanya Slamet kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri di ruang pelayanan.
Slamet juga mengatakan, bahwa WNA harus memiliki izin tinggal ketika hendak masuk ke Indonesia.
“Ini WNA ilegal, aneh jika ujug-ujug punya KTP, KK, Akta Kelahiran, ini keliru di Imigrasi apa di Dispendukcapil Sampang?” Tanya Slamet.
Slamet menegaskan, bahwa masuknya WNA ilegal secara leluasa khususnya ke Madura, bahkan hingga memiliki dokumen kependudukan, menandai adanya “penjajahan” secara administratif.
“Ini bentuk penjajahan secara administratif, ini harus diwaspadai, jangan sampai terulang lagi,” Tegasnya
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan bahwa Imigrasilah yang justru membongkar masuknya WNA ilegal asal Bangladesh ke Kabupaten Sampang.
“Kami tidak mendapat koordinasi apapun dari Dispendukcapil Sampang saat penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran milik WNA asal Bangladesh itu, justru kami juga kaget, kok, sudah ber-KTP Sampang,” ujar Imam.
Imam mengaku sudah membatalkan seluruh dokumen kependudukan WNA ilegal tersebut.
“Kita sampaikan ke Dispendukcapil Sampang, bahwa kita cabut semua berkas dan dokumen kependudukan WNA ilegal tersebut,” jelasnya.
Imam juga mengatakan bahwa WNA ilegal asal Bangladesh itu sudah dideportasi dan ditangkal masuk Indonesia.
“Kita sudah mendeportasi WNA asal Bangladesh tersebut pada 4 Oktober 2023,” Tandasnya. (Dwi)