Advertisement
BhirawaNews, Surabaya -- Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Badri (50 th) warga Kalianak Barat Surabaya, di Jalan Tubanan Indah Gang Makam, Tandes Surabaya.
Dari pengakuan pelaku, mereka mencuri motor Honda Scoopy milik Eka Maharani, untuk kebutuhan membelikan susu anaknya yang berumur 5 tahun.
Namun naas aksinya tersebut dipergoki oleh korban dan Badri diteriaki maling.
Badri lalu ditangkap warga dan anggota reskrim Polsek Tandes yang sedang patroli melintas sekitar lokasi.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo menjelaskan, kasus pencurian bermula saat motor korban terparkir di depan toko mebel Jalan Tubanan Indah Gg Makam, Tandes, Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB kondisi Motor terparkir dalam kondisi kunci masih menempel.
"Saat itu korban yang merupakan karyawan toko mebel keluar untuk membeli makan. Dia mendapati motor didorong seorang lelaki tak dikenal. Korban Eka Maharani lalu berteriak maling-maling," terang Kapolsek Tandes.
Selanjutnya Teriakan tersebut didengar warga dan anggota reskrim yang melintas. Tersangka ditangkap saat mendorong motor. Motor didorong karena mesin nggak bisa nyala,” sambungnya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Octavianus Mamoto, Jumat (27/10/2023).
Dijelaskan Budi, tersangka beraksi seorang diri. Ia awalnya hendak ke rumah temannya dan melihat motor korban terparkir kunci masih menempel.
"Ketika sepi, tersangka Badri lalu mencuri motor. Pengakuan sekali. Dia sebelumnya pernah ditahan kasus narkoba di Polres Malang tahun 2012,” terangnya.
Sementara tersangka Badri mengaku nekat mencuri motor karena gelap mata butuh uang untuk membeli susu.
“Sudah dua hari anak nggak minum susu, anak usia sembilan bulan. Saya nggak kerja,” ucapnya sembari dengan nada lirih.
Bapak empat anak ini mengaku, awalnya hendak ke rumah teman untuk meminjam uang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda Scoopy milik korban.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa.
(Hari BN)