Advertisement
BhirawaNews.com || Jakarta- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusrul Ihza Mahendra mengatakan, jika dia dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berdiskusi terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam diskusi tersebut, Presiden Jokowi meminta pandangan Yusril terkait gugatan tersebut.
Dia mengatakan, bukan kewenangan MK untuk memutuskan perihal batas usia capres dan cawapres.
Jokowi merasa terbebani dengan adanya gugatan tersebut di MK.
Sebab, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum tentu berkenan menjadi cawapres di Pilpres 2024. (Red/Dwi)