Advertisement
![]() |
Dok, foto; Ajudan Camat Gadungan Gendam Pengusaha Katering di Mojokerto Diringkus |
BhirawaNews, MOJOKERTO - Tukang gendam yang gentayangan di Mojokerto akhirnya diringkus. Dalam melancarkan aksinya pelaku menyaru ajudan camat memesan nasi kotak dari korban yang pengusaha katering.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan Sutar Ariyanto alias Restu (63) dibekuk tim Jatanras Unit Tipidum di salah satu rumah kos wilayah Kota Mojokerto pada Kamis (21/12) pukul 01.00 WIB.
Berbekal pengakuan dari tersangka yang merupakan warga Dusun Ngingas Barat, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi penadah hasil gendam.
"Berselang 3 jam kemudian, kami berhasil mengamankan penadah berikut barang bukti sepeda motor di Wringinanom, Gresik," katanya kepada detikJatim, Rabu (27/12/2023).
Penadah hasil gendam adalah Supriyanto alias Kampret, warga Desa Sumbergede, Wringinanom, Gresik. Sutar dan Supriyanto dibekuk karena menggendam Nyamiati dan Ratnawati, para pengusaha katering yang merupakan warga Desa Sumbertebu, Bangsal, Mojokerto.
Awalnya, Sutar mendatangi warung Bunda di sebelah warung es degan milik Nyamiati pada Selasa (19/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku memakai seragam PNS dan mengaku ajudan Camat Bangsal. Sutar berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk KKN mahasiswa di Desa Ngastemi, Bangsal.
"Pelaku mengaku bernama Arifin sebagai ajudan Camat Bangsal," terangnya.
Saat itu, Sutar berlagak tidak berminat dengan nasi kotak buatan warung Bunda. Sehingga Nyamiati mendekatinya untuk menawarkan nasi kotak buatan saudarinya, Ratnawati. Dari situlah pelaku dan korban bertukar nomor WhatsApp.
Di hari yang sama, kata Imam, Sutar mengajak Nyamiati dan Ratnawati bertemu di Balai Desa Ngastemi sekitar pukul 18.00 WIB. Tanpa sadar di tengah perbincangan soal pesanan nasi kotak itu kedua wanita itu digendam pelaku.
"Kedua korban hanya diam saja saat ponsel dan KTP mereka diminta pelaku," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Imam, Sutar juga meminta kunci sepeda motor Honda Scoopy warna biru nopol N 3315 ECZ milik Nyamiati. Pelaku berdalih meminjam motor matik itu untuk fotokopi KTP. Sehingga 2 ponsel, 1 sepeda motor, serta 2 KTP korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Setelah beberapa lama pelaku tak kembali akhirnya korban sadar kalau mengalami penipuan. Kemudian mereka melapor ke Polres Mojokerto," ujarnya.
Imam menambahkan bahwa Sutar kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Pelaku diduga kuat beraksi di sejumlah kecamatan lain. Sasaran gendamnya adalah para pengusaha katering.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan ke beberapa TKP lainnya," tandasnya.
(Dwan)