Advertisement
![]() |
Gambar ilustrasi juru parkir |
BhirawaNews, SURABAYA - Beredar viral di medsos parkir di sejumlah destinasi yang ramai dikunjungi warga saat libur sekolah, libur nasional maupun weekend kerap dimanfaatkan juru parkir liar. Mereka menarik tarif melebihi aturan.
Salah satu lokasi yang jukir liarnya kerap dikeluhkan oleh warga adalah kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pengunjung kerap dipungut biaya parkir lebih mahal dari tarif di karcis.
Modusnya, saat pengendara parkir di Jalan Setail atau depan KBS akan diberi karcis seperti biasa. Saat hendak pulang, biaya parkirnya ditarik melebihi tarif zonanya.
Sejumlah warga melaporkan mereka ditarik tarif parkir untuk sepeda motor bisa mencapai Rp 10 ribu, sedangkan untuk mobil dan mini bus mencapai Rp 20 ribu-30 ribu, bahkan Rp 50 ribu.
Praktik jukir nakal ini bisa dilaporkan ke petugas Dinas Perhubungan maupun Satpol-PP yang ada di lokasi. Para petugas itu yang akan mendatangi dan menindaklanjuti.
Selain itu, pengunjung KBS juga bisa melapor ke aplikasi Wargaku dengan memberikan bukti berupa foto atau video sebagai barang bukti bila tak menemukan petugas di lokasi.
"Bisa lapor Polsek atau mungkin Polres. Bisa juga ke aplikasi Wargaku atau medsos," kata Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru.
Sejatinya, bila parkir KBS penuh para pengunjung bisa meminta bantuan kepada petugas Dishub di lokasi. Petugas akan memberikan QR code berisi alamat google maps ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
"Di situ sudah diimbau sama petugas, dikasih QR code untuk google maps (menuju TIJ)," ujar Tundjung.
Tundjung mengatakan di TIJ ada cukup banyak kapasitas untuk parkir kendaraan. Tak perlu khawatir penuh, karena kendaraan akan keluar masuk secara bergantian.
"TIJ bisa muat juga, jadi dia mengalir ada masuk dan keluar (kendaraan). Kapasitas TIJ untuk mobil 450, motor hampir sama," pungkasnya.
(Saiin)