Advertisement
![]() |
Dok, foto; Kadiskoperindag Gresik Di-Non Job Kan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah UMKM |
BHIRAWANEWS, GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memutuskan untuk menonjobkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Mahalatul Fardah.
Langkah ini dilakukan usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Fardah sebagai tersangka program bantuan hibah UMKM yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Penonaktifan Fardah sebagai pejabat struktural rencananya dilakukan bersamaan dengan agenda mutasi jabatan pada Selasa (02/01) pukul 14.00 siang nanti. Selanjutnya Fardah akan diposisikan sebagai staf biasa dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Gresik.
Sekretaris Daerah Pemkab Gresik, Achmad Wasil Miftahul Rohman mengatakan, langkah Pemkab Gresik tidak menonaktifkan Fardah agar mantan Kepala 57 tahun itu fokus menghadapi kasus yang saat ini dihadapinya.
Kami menonjobkan sampai kasusnya clear," kata Wasil.
Sementara itu pada gelombang mutasi kali ini, rencananya ada 130 orang pejabat yang akan dirolling. Diharapkan, pejabat yang baru dilantik bisa memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam mendukung program kerja Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.
"Mutasi kali ini fokus untuk mengganti pejabat yang pensiun atau meninggal dunia. Disamping juga guna penyegaran organisasi," pungkas Wasil.
Seperti diketahui, pada akhir November 2022 Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan Kepala Dinas Koperindag Pemkab Gresik Malahatul Fardah alias MF sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-Katalog tahun 2022.
Penetapan tersangka itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, Selasa (28/11). Selain Fardah, kejaksaan juga menetapkan satu tersangka lain yakni RF selaku penyedia.
Nana Riana menjelaskan, dana hibah itu dialokasikan dalam Perubahan APBD Gresik tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 19,5 miliar diperuntukkan bagi 782 kelompok usaha mikro (KUM).
Namun yang berhasil terealisasi hanya Rp 17,6 miliar kepada 774 KUM. Penyaluran dana hibah berupa barang tersebut dilakukan melalui e-katalog oleh 12 penyedia. @Red