Iklan

KiKi
Kamis, 11 Juli 2024, Juli 11, 2024 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2024-07-11T13:19:37Z
berita terkiniKriminal

Oknum Debt Kolektor Ngaku Anggota Kepolisian, Rampas Mobil Kredit di Lamongan Lalu Buang Debiturnya ke Gresik

Advertisement

BhirawaNews, Lamongan - Ardi Santoso (45) warga dusun Pilang, Desa Wangunrejo, kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban perampasan. Karena mobil miliknya diambil paksa ditengah jalan oleh oknum debt collector yang mengaku sebagai polisi. 

Peristiwa yang terjadi pada, Jum’at (17/5) lalu, bermula saat korban sedang berkendara sendirian dengan mobil Honda Brio tahun 2021 warna abu-abu ber Nopol S-1547-EO di jalan raya di wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Ditengah perjalanan tiba-tiba korban dikutit hingga diberhentikan oleh orang tidak dikenal yang berjumlah lebih dari 5 orang mengendarai. Para pelaku perampasan ketika menghentikan mobil korban dengan berteriak “Minggir kamu bajingan”.

Saat korban menepikan kendaraannya, langsung dikepung dua mobil dan para penumpangnya langsung turun dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jatim.

“Kaos saya sempat ditarik, saya bertanya ‘Ada masalah apa’ mereka menjawab ‘Aku teko polda wes jelasno Pak RUDI ndek kantor ae (saya dari Polda, sudah jelaskan ke Pak Rudi di Kantor saja, red),” katanya menceritakan kejadian, Kamis (6/6).

Ardi mengungkapkan dirinya sempat menanyakan surat perintah penangkapan kepada para OTK yang diduga oknum debt collector. Bukan jawaban yang diterima, mereka malah menyeret Ardi keluar mobil dan mencabut kontak mobilnya

“Saat keluar mobil saya di tarik 2 orang kemudian dipindah ke kursi bagian belakang mobil saya, trus diapit oleh 2 orang tersebut,” ungkapnya

“Tak hanya itu, saat didalam mobil ketika saya hendak menelpon keluarga. Ponsel saya mala di rampas. Bahkan, mereka terus-terusan menuduh saya sebagai penjahat,” tukasnya.

Ardi menambahkan, saat ditengah perjalanan salah satu dari mereka (pelaku) menghubungi seseorang sambil mengatakan ‘Orang Pesakitan sudah saya bawa’ setelah menelpon, dirinya diminta untuk menyerahkan KTP.

“Katanya saya mau dibawa ke Mapolda jatim, tapi malah diajak mutar-mutar di wilayah Gresik sampai akhirnya sekitar pukul 15.30 Wib. Saya diturunkan di kantor sebuah Leasing Jalan Kartini Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

Lalu saya disuruh menghadap ke seseorang bernama Rudi, didalam kantor saya disuruh tanda tangani surat yang belum sempat saya baca,” tuturnya.

Anehnya masih kata Ardi, dirinya mendapatkan kembali ponsel dan KTP miliknya diantar oleh ojek online setelah rombongan oknum debtkolektor pergi dengan membawa serta mobilnya.

Jadi HP dan KTP saya itu, yang mengembalikan ojek online kan aneh ini,” ucapnya dengan nada kesal.

Merasa telah menjadi korban kesewenang-wenangan oleh oknum yang diduga dept collector, hingga ditelantarkan tanpa penjelasan apapun di kantor MPM cabang Gresik. Ardi yang mengalami shock kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Lamongan hari itu juga.

Saat ditanya apakah dirinya merupakan nasabah Leasing tersebut, Ardi membenarkan jika ia merupakan Nasabah Leasing MPM dicabang Tuban. Pada saat perampasan mobil kredit miliknya, Ardi merasa angsurannya hanya terlambat 2 bulan.

Sementara, SPV Colection MPM cabang Gresik, Wahab membenarkan adanya kejadian yang menimpa Ardi. Namun, ia tidak mengetahui kronologis, sebab saat itu sedang berada di lantai atas.

“Jadi yang masuk 4 orang, 3 orang pihak Eksternal yang 1 orang debiturnya. Kejadian dikantornya cepat sekali sekitar 15 menit dan saya baru mengetahui setelah Costumer Service (CS) bawah memberitahukan ada kejadian penarikan unit,” imbaunya.

“Menurut informasi CS saya, yang bertiga masuk sudah membawa dan menunjukan berkas dari kantor Cabang Tuban. CS cuma dipamiti geseran penarikan unit dari cabang tuban itu saja. Kalau yang mengaku anggota polisi saya kurang tahu dan tidak kenal,” tandasnya.

Wahab juga menyayangkan jika benar terjadi ada pihak Eksternal yang melakukan penarikan unit dengan mengaku sebagai anggota polisi. Menurutnya hal itu tidak sesuai SOP perusahaan.

Untuk diketahui bahwa kasus penarikan unit mobil kredit dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini, sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh unit Reskrim Polres Lamongan. (Red)