Advertisement
BhirawaNews,Mojokerto Kota .Seorang suami berinisial HM (25), warga Batu, Malang, tega menjual istrinya, NP (25), dengan tarif Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang untuk melakukan layanan threesome. Aksi ini dilakukan melalui media sosial (medsos) tidak hanya demi mendapatkan uang, tetapi juga untuk mencari sensasi seksual.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudy Zaini, didampingi Kasubag Humas IPTU Agung Suprihandondo dan KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota .
“Tersangka menawarkan istrinya, NP, kepada saksi BE melalui akun Facebook untuk melakukan hubungan seks threesome dengan tarif Rp 1,5 juta, dengan syarat uang muka (DP) sebesar Rp 200 ribu,” ungkap AKP Rudy.
Setelah saksi mentransfer DP tersebut, tersangka bersama istrinya bertemu dengan saksi di sebuah hotel di Mojokerto. “Kami melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya dalam keadaan tanpa busana,” tambahnya.
AKP Rudy menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya mengincar keuntungan finansial, tetapi juga sensasi seksual yang berbeda. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1 juta, handphone, handuk, kondom, dan sprei.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. ujarnya (poer/Edi)