Advertisement
BhirawaNews.com||Gresik - Patut Diduga kuat Menguap, Rp.858.161.000 kucuran Dana Desa anggaran 2024 bersumber dari APBN untuk Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme sontak menuai gunjingan publik di Kabupaten Gresik.
Selain mendapat Dana Desa, ditambah lagi ratusan juta bantuan keuangan dari Pemkab Gresik, disinyalir ada dugaan satu pekerjaan Bantuan Keuangan yang anggarannya bermasalah, informasi didapat anggaran sebesar Rp. 70 juta tersebut dipinjamkan bendahara ke Mantan Sekretaris Desa, dan saat akan dilakukan pembangunan dana tersebut masih belum dikembalikan oleh Sekretaris Desa pada waktu itu.
Banyak kalangan merasa curiga penyaluran anggaran pendapatan transfer Desa Cerme Lor untuk 2023 maupun tahap 1 tahun 2024 yang diperiksa Tim Auditor Inspektorat Gresik diduga tidak akuntabel dan kurang teliti dalam mengevaluasi SPJ yang dibuat Pj Kades dan perangkatnya.
Terdapat kejanggalan pos belanja modal diduga sebagai modus penggelembungan aliran dana ditahap 1 Dana Desa Tahun 2024 yaitu, Belanja pembangunan Drainase air Limbah memakai anggaran Dana Desa sebesar Rp. 64.100.000 dan Rp. 66.848.000 yang diduga sebagai lahan empuk untuk meraup untung.
Lebih janggal lagi, uang belanja pengadaan Alat Peraga Edukatif untuk lembaga pendidikan sebesar Rp. 60.853.000 ini diduga bermuatan korupsi.
Lalu, Dukungan untuk siswa miskin Rp. 10.000.000 dan operasional pemerintah Desa Rp. 17.000.000 perlu diaudit secara benar oleh Inspektorat Gresik agar Kades Selaku Kuasa Pengguna anggaran tidak melenggang menyelewengkan uang DD.
Masyarakat berharap ada pemeriksaan DD dari Inspektorat yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata bukan hanya terima laporan Kades diatas meja saja, tanpa turun lokasi desa.
Selanjutnya, biaya Pemeliharaan saluran irigasi tersier sebesar Rp 100.000.000 perlu dipertanyakan volume fisik lapangan dan apakah sesuai spesifikasi (RAB), jangan-jangan ini hanya belanja mark up.
Laporan realisasi penyaluran beberapa pos kegiatan DD diatas sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus diusut aparat penegak hukum dan Tim Auditor Inspektorat.
Lucunya, biaya untuk Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu dilaporkan kegiatan yang sama total Rp. 24.780.000.
Kepala Desa Cerme Lor, Arifin sampai berita ini ditayangkan tidak dapat dikonfirmasi, beberapa kali dihubungi melalui seluler yang bersangkutan tidak merespon.(supri)