Advertisement
BhirawaNews.com||Surabaya,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Kamis 21 November 2024, dinihari. Tiga lokasi itu Gozadera Bar De Tapas Jalan Embong Kenongo, Blue Fish Rasa Sayang Jalan Tegalsari dan Warung Hantu di Jalan Ir Soekarno (Merr).
Dalam razia itu, puluhan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung.Selain itu, ada kurang lebih 73 pengunjung dilakukan tes urine.
Kabag Bin Ops (KBO) Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono menjelaskan, razia cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan itu, bagian dari program kerja 100 hari Presiden RI, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan tersebut, disinyalir identik dengan penyahgunan Narkoba. Kami tadi melakukan tes urine terhadap sebanyak 73 pengunjung. Namun tidak ditemukan dari mereka yang positif,” terang Suharsono.
Suharsono menambahkan pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan. Tentunya, usai melakukan penyelidikan terlebih dulu, pada sasaran yang berpotensi terdapat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk pelaksanaan selanjutnya, tentu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dimana tempat yang ada indikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Di sana nanti kita lakukan razia. Jadi pelaksanaannya, dilakukan secara idensentil,” tambah dia.
Pihaknya juga berpesan terhadap seluruh masyarakat Jawa Timur pada umumnya, agar menjauhi narkoba. Selain melanggar hukum juga memiliki efek yang sangat berdampak negatif. “Mari kita jauhi segala jenis narkotika,” pungkas Suharsono.(Hari BN)