Iklan

Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-04-22T05:49:59Z

Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos U.D. Sentosa Seal ke Ranah Hukum ??

Advertisement




BhirawaNews.com||SURABAYA - Apakah mampu hingga berujung pada proses hukum terkait viralnya kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan di Kota Surabaya, Jawa Timur ? Kian pelik pengaduan mungkin bertambah, sementara ini 31 kasus. Pemerintah Kota Surabaya membuka tiga pos pengaduan kasus penahanan dokumen pribadi atau ijazah, kartu tanda penduduk, dan surat izin mengemudi.


Kasus penahanan ijazah awalnya dialami oleh seorang mantan pekerja (karyawan) U.D. Sentosa Seal, distributor suku cadang. Nila Hardianti asal Pare, Kediri, mengadu melalui jaring aspirasi di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.


Menurut Habib Gila yakni nama yang tak asing dikalangan pemerhati pubilk baik di tingkat kelembagaan masyarakat maupun kalangan wartawan Surabaya dan sekitarnya, mengatakan," terkait kasus penahanan ijazah pegawai U.D. Sentoso Seal ini tak menemui titik penyelsaian, terlihat sudah hampir tiga pekan belum ada tanda-tanda penyelesaian.


"Koar-koar dua orang penting pejabat pemerintahan Kota Surabaya yakni Walikota Eri Cahyadi dan Wakilnya Armuji dimata publik belum ada tanda-tanda action dalam bertindak tegas kepada Bos U.D. Sentosa Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha dan pemilik U.D. Sentosa Seal)," ujarnya, Selasa (22/04/2025). 


Lanjut Habib Gila, sosok Jan Hwa Diana pemilik U.D. Sentosa Seal ini, bersikukuh tidak mau menyerahkan ijazah mantan karyawan, meskipun dalam penyelesaiannya melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Anggota Dewan Kota Surabaya, Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan instansi terkait juga tidak membuahkan hasil," ujarnya.


Ini bukti bahwa Bos pemilik U.D. Sentosa Seal (Jan Hwa Diana), masih kata Habib Gila, memandang remeh pejabat pemerintah khususnya Walkot dan Wawali Kota Surabaya termasuk Wamenaker, atau di anggap "Tidak ada apa-apanya dibalik nama besarnya oleh pengusaha tersebut," kata Habib Gila sambil tertawa terbahak-bahak di hadapan awak media saat ngopi darat (ngopdar).


Habib Gila menambahkan, dalam pandangan kami dengan kacamata publik, kami berharap sosok Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya jangan "MELEMPEM KAYAK KRUPUK", harus berani bertindak tegas, jangan koar-koar seolah-olah ada ketegasan dalam hal akan bertindak terkait penahanan ijazah mantan karyawan U.D. Sentosa Seal.


"Masak orang nomor satu dan dua di tingkat pejabat pemerintah Kota (pemkot) Surabaya kalah sama sosok Bos U.D. Sentosa Seal ? Apalagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya didukung puluhan pengacara dari Peradi loh," kata Habib Gila.


Kami berharap kepada pejabat pemerintah terkait khusus Aparat Penegak Hukum (APH) dan Wali Kota (Walkot) dan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya segera lekas bertindak jangan lama-lama penanganannya. Jika masih di ulur-ulur waktu dalam bertindak tegas kepada Bos U.D. Sentosa Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha dan pemilik U.D. Sentosa Seal) percuma saja puluhan pengacara dari Peradi.


"Ayo APH dan Walkot dan Wawali Kota Surabaya beri saksi tegas secara hukum pidana yang berlaku sesuai U.U., jangan sampai publik dan masyarakat Surabaya memandang pejabat publik "MELEMPEM KAYAK KRUPUK", buktikan ke publik bahwa Surabaya Menolak Wong Ruwet," pungkas Habib Gila.(red)