Advertisement
BhirawaNews.com||Jember,Dugaan proyek fiktif di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, mulai menyeruak. Data realisasi anggaran tidak sejalan dengan nilai dana yang telah dicairkan. Lebih dari Rp492 juta tidak tercermin dalam laporan kegiatan publik.
Tahun anggaran 2024, Desa Seputih menerima Rp1.569.654.000 dari Dana Desa. Dana itu dicairkan dalam dua tahap: Rp941.792.400 dan Rp627.861.600. Namun berdasarkan data resmi OMSPAN per 1 Juni 2025, total realisasi kegiatan yang tercatat hanya Rp1.077.517.780, tersebar di 17 titik.
Artinya, ada selisih anggaran sebesar Rp492.136.220 yang belum jelas digunakan untuk apa, dan di mana.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Seputih mengklaim bahwa semua proyek sudah ada. Namun, saat diminta menunjukkan lokasi secara spesifik, ia menolak memberikan informasi.
Laporan realisasi yang tidak sebanding dengan dana yang dicairkan, ditambah dengan tidak transparannya pemerintah desa dalam menunjukkan lokasi fisik proyek, menimbulkan pertanyaan krusial, Apakah ada proyek yang hanya ada di atas kertas?
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih mengupayakan klarifikasi dari pendamping desa, Inspektorat, dan Dinas terkait. Jika proyek tersebut benar-benar tidak ada, maka Desa Seputih sedang menghadapi indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana publik.
Uang negara sudah cair. Proyek diklaim ada. Tapi lokasinya entah di mana.(DVD)