Iklan

Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-07-25T02:48:22Z

Terkait Maraknya Pungli Di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto, Mudianto Selaku Kacabdin Mojokerto Raya Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Advertisement




BhirawaNews.com||Mojokerto  - Misteri dugaan pungli Berjamaah yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Mojokerto masih menyisahkan polemik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat.Berbagai macam jenis pungutan yang ada,Seolah dibiarkan saja oleh instansi-instansi terkait dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada.


Di Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 ini,Hampir seluruh SMA Negeri di Kabupaten Mojokerto baik Kota maupun Kabupaten masih saja membebankan iuran kepada wali murid,dari ratusan ribu per bulannya dengan jenis dana partisipasi/ peningkatan mutu pendidikan.Bahkan jutaan rupiah untuk Sistem Penerimaan Murid  Baru (SPMB) dan juga penjualan seragam kemarin Seolah dilakukan secara Terstruktur,Sistematis,dan Masif.


Pungutan-pungutan yang bertentangan dengan aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ini seolah dibiarkan saja oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.Mudianto selaku Kacab memilih bungkam saat dikonfirmasi.Hal ini dinilai seolah menjadi kejahatan mata rantai dalam dunia pendidikan, sehingga membuat Sejumlah Aktivis Angkat bicara.


Menurut Fahri Hamzah, salah satu aktivis tersebut mengatakan jika semua pungutan itu sangat bertentangan dengan undang-undang.Progam wajib Belajar 12 Tahun Pemerintah Pusat seolah tidak di gubris oleh oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Mojokerto ini.


" Yang namanya gratis itu ya gratis,jangan ada embel-embel apapun.Sekolah itu tempatnya belajar-mengajar.Bukan untuk ajang mencari keuntungan pribadi.Untuk apa dana Bos,PIP dan  BPOPP kalau masih menarik wali murid.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Harus bertanggung jawab akan hal ini." Cetus Fahri yang merupakan mantan aktivis 98 itu pada Jumat (25/07/25).


Jika tradisi kejahatan dunia pendidikan ini dibiarkan terus menerus.Maka diyakini bahwa sistem birokrasi baik Eksekutif,Legislatif,maupun Yudikatif yang ada di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur khususnya dalam dunia pendidikan ini Seolah menjadi kejahatan yang dilakukan secara Berjamaah dan di duga ada kong kalikong dari sesama lembaga maupun instansi terkait.


Mirisnya, sikap Mudianto Selaku Kacabdin ini tidak ada jawaban saat dikonfirmasi .Di hubungi via telepon dan pesan WhatsApp pun dirinya memilih bungkam.Sikap Mudianto ini sangat disayangkan oleh sejumlah aktivis Surabaya.Karena sebagai pejabat publik yang baik,Beliau disumpah untuk melayani kepentingan Masyarakat.


Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis akan secepatnya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur  untuk mengusut tuntas perihal ini sampai tuntas siapa dalang di balik kejahatan dunia pendidikan yang selama ini terjadi.


"Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan teman-teman media dan juga LSM untuk mendatangi Kadin Pendidikan Provinsi dan juga APH terkait untuk menindaklanjuti dugaan pungutan-pungutan liar ini." Pungkas Fahri.


(Bersambung/Red)