Iklan

Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-08-14T15:58:19Z

Diduga Kebal Hukum, Proyek pembanguna saluran Jl.Tambaksegaran Wetan Disorot Warga terpantau Asal Jadi, abaikan Keselamatan pengguna jalan

Advertisement
Surabaya -Bhirawanews.melalui satuan kerja(satker)dinas sumber daya air dan bina marga(dsdabm)kota surabaya terealisasi pembangunan saluran U-Ditch di RW 08, Jl. Tambaksegaran Wetan, Surabaya,yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp1.007.562.403 dan dimenangkan oleh CV Dana Indah, menuai sorotan tajam  dari warga setempat. Pengerjaan yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dinilai minim pengawasan dan bahkan terkesan asal dipasang

Pantauan awak media di lapangan pada Kamis (14/8/2025) menunjukkan, pengerjaan tetap berlanjut meski sebelumnya pihak warga dan media sudah mengoordinasikan sejumlah kejanggalan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) atau Dinas PU. Namun, bukannya diperbaiki, pelaksana proyek tetap bekerja dengan kualitas yang dinilai asal jadi.
Sejumlah temuan mencolok di lokasi antara lain:
-Papan proyek yang informasinya tidak lengkap.
-Pemasangan gorong-gorong berkelok dan tidak rata.
-Saluran tanpa penutup — sebagian saja yang dipasangi tutup.
-Lumpur bekas galian tidak dibuang, melainkan diuruk kembali ke sela-sela U-Ditch.
Kondisi ini tak hanya merusak estetika dan mengurangi kualitas saluran, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. 
Salah satu warga bahkan pernah terjatuh saat awal pemasangan akibat licinnya lumpur yang berserakan. Korban mengalami luka di bagian pipi dan kaki.
Ironisnya, ketika pihak media mencoba mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pelaksana maupun pemilik CV, mereka tidak mengindahkan. Bahkan, nomor wartawan yang menghubungi justru diblokir.
Salah satu pengurus RW mengaku sudah mencoba koordinasi langsung, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.
“Mereka seperti merasa benar dan diduga kebal hukum,” ujarnya.

H syamsul salah satu warga setempat juga di lokasi" setiap kali ditanya soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan detail pekerjaan, pihak PU saat bertugas dilokasi selalu menghindar. Pernah dijanjikan pemilik CV dan Pelaksana akan datang sore hari, namun hingga kini tidak pernah muncul.
Bahkan  Tanggal 14 Agustus 2025  Tumpukan lumpur bekas galian dibiarkan di depan rumah warga, mengganggu kenyamanan dan akses jalan.
Warga berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Surabaya, turun tangan langsung mengawasi proyek-proyek yang dibiayai dari anggaran negara.
Jangan sampai uang rakyat habis untuk pembangunan yang asal-asalan seperti ini,” tegas nya 
Hingga berita ini ditayangkan Satker DSDA dan Bina Marga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Windo Gusman Prasetyo, ST, MSi ketika dikonfirmasi memilih bungkam. Pesan WhatsApp dan telepon dari media,tak direspon terkesan masuk angin  

Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati PHO (Provisional Hand Over) dan massa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan dan berpontensi merugikan negara.
Bersambung..
Nank's