Iklan

Minggu, 24 Agustus 2025, Agustus 24, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-08-24T08:57:52Z

Karyawan 129 Spa Membuat Laporan Perihal Kekerasan Terhadap Orang Dan Pengerusakan Selasa 19 Agustus 2025 Sekitar Jam 23.00 WIB Di Ruang Tunggu

Advertisement


BhirawaNews.com||Surabaya-Pada hari Sabtu 23 Agustus 2025 jam 20.00 di polrestabes Surabaya karyawan 129 spa Jl. Tidar no 224 membuat laporan perihal kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekitar jam 23.00 WIB di ruang tunggu 129 spa


 “Semua bukti cctv dan foto barang rusak juga visum sudah kami sertakan, kami menyerahkan permasalahan ini ke pihak berwajib supaya terang benderang kronologi dan kejadian sebenarnya karena beredar pemberitaan yang sepihak dan menyudutkan kami selaku korban” ujar Atra Kurniawan sebagai pelapor dan korban pemukulan 


“Sedikit menjelaskan bahwasanya persoalan dipicu karena waktu pijat yang sudah over time lalu keributan dan pemukulan yang dimulai terjadi di samping lorong admin, pelemparan botol minum dan ancaman mengambil parang di mobil, tidak ada orang luar sama sekali saksi dari tukang parkir yang berusaha melerai juga ikut di pukul dan diancam” ujar Novi selaku admin dan saksi 


Dari pihak humas menjelaskan bahwa “admin telah menyampaikan sesuai SOP dan paket brosur yang ada, saya juga heran kenapa hanya tempat kami yang jadi bulan bulanan fitnah padahal ada 40 usaha yang sama di Surabaya, saya sepakat dengan pemkot dan pihak kepolisian untuk tidak mengamini bentuk premanisme dan bentuk apapun” ujar Himawan (red)