Iklan

Jumat, 05 September 2025, September 05, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-09-05T15:10:35Z

Perkara Nurdin : ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

Advertisement




BhirawaNews.com||KOTABARU – Kontroversi soal surat yang ditemukan di lokasi sengketa lahan Desa Semaras, Kotabaru, kembali memantik perdebatan. Setelah HF memberikan klarifikasi di media bahwa surat tersebut hanyalah catatan pribadi untuk membantunya berbicara di depan kamera,


 kini muncul bantahan dari Jamlis selaku Pengurus Hubungan Masyarakat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Cabang Kotabaru memberikan penilaiannya terkait pernyataan itu tidak relevan, diduga syarat dengan Dusta dan berpotensi menjerat masalah hukum baru.




Jamlis menilai klarifikasi HF justru memperkuat dugaan bahwa surat itu bisa menjadi bentuk pencemaran nama baik terha(red)