Iklan

Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-10-31T00:16:46Z

diduga mencuri montor nyaris tewas setelah tubuhnya terbakar usai tertangkap massa di kawasan Jojoran Gang 3.

Advertisement



BhirawaNews.com||Surabaya-Seorang pria yang diduga maling motor terbakar saat hendak diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (30/10/2025).

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan adanya pelaku pencurian motor yang ditangkap warga di lokasi kejadian.


Saat petugas tiba di tempat kejadian, pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 20-an tahun itu sudah dalam kondisi terikat di tiang listrik oleh warga sekitar. Namun situasi mendadak berubah ketika pelaku tiba-tiba terbakar saat hendak dilepaskan oleh petugas.


Tiba-tiba kondisi pelaku ini terbakar. Petugas langsung sigap memadamkan api dan segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini pelaku masih dirawat di sana,” ujar Eko.


Terkait penyebab pelaku bisa terbakar, Eko menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami belum bisa memastikan bagaimana pelaku bisa terbakar. Penyelidikan masih kami lakukan agar datanya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Berdasarkan keterangan sementara saksi di lapangan, peristiwa ini berawal ketika seorang penghuni kos berinisial D mendengar suara motornya yang diparkir di depan kamar tiba-tiba menyala pada Kamis pagi.


Korban langsung keluar dan melihat seseorang hendak membawa motornya. Ia kemudian berteriak meminta tolong sambil mengejar pelaku,” ungkap Eko.


Warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun ikut membantu mengejar hingga akhirnya pelaku berhasil dikepung dan diamankan di jalan yang lebih lebar. Tak lama kemudian, peristiwa tak terduga terjadi—pelaku terbakar sesaat sebelum dibawa oleh petugas.


Untuk sementara, sepeda motor milik korban diamankan di Mapolsek Gubeng. “Motor kami amankan dulu. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” kata Eko.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gubeng mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kalau pelaku sudah diamankan, biarkan aparat yang memproses. Jangan sampai timbul masalah baru karena tindakan emosi,” pesannya.


Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan jangan hanya mengandalkan kunci setang. Mari jadi polisi bagi diri sendiri dengan menjaga barang berharga masing-masing,” pungkasnya.