Advertisement
BhirawaNews.com||Gresik, Menyikapi temuan pelanggaran teknis pada proyek peningkatan jalan Banter–Kalipadang di Desa Karangankidul, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Gresik memastikan langkah koreksi telah dijalankan. Melalui pejabat teknis lapangan, Samsul Bahri Sukro, dinas menyatakan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi telah diperbaiki dan saat ini berada dalam pengawasan intensif.
Samsul Bahri memastikan bahwa titik-titik yang sebelumnya tidak memiliki sub-base maupun material penyusun berstandar telah ditangani ulang. “Pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai sudah kami tindaklanjuti. Kami lakukan evaluasi lapangan dan rekanan diwajibkan memperbaiki,” ujarnya.
Langkah korektif tersebut diklaim mencakup:
Penambahan kembali lapisan dasar perkerasan (sub-base),
Penyesuaian material batu sesuai spesifikasi teknis,
Penataan ulang formwork dan elevasi pasangan,
Pengaturan ulang komposisi campuran semen-pasir sesuai mutu konstruksi.
Dinas juga menyampaikan bahwa pengawasan kini tidak hanya dilakukan secara dokumentatif, tetapi melalui pantauan teknis langsung. “Kami intens turun, termasuk memastikan konsultan pengawas bekerja sesuai fungsi,” tambah Samsul Bahri.
Terkait aspek keselamatan kerja, dinas disebut telah memberikan instruksi kepada rekanan agar penggunaan APD diterapkan sesuai regulasi ketenagakerjaan. Evaluasi terhadap konsultan pengawas juga masuk dalam catatan pengendalian internal.
Meski belum menyebutkan sanksi, Dinas PU Bina Marga menegaskan bahwa setiap kekurangan harus diperbaiki sebelum masa kontrak berakhir. Pengawasan internal diarahkan untuk memastikan tidak terjadi pemangkasan mutu dan agar kualitas fisik jalan tetap memenuhi standar APBD 2025.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk uji material dan hasil perbaikan, disebut sedang dimonitor oleh tim teknis dinas. Dengan perbaikan yang diklaim sudah berjalan, dinas menyatakan komitmen bahwa pekerjaan tetap berada pada koridor spesifikasi dan akuntabilitas publik.
(Tim/red)

