Advertisement
BhirawaNews.com||Surabaya,Laskar Suramadu Jawara (LSJ) resmi mengultimatum pengembang PT Etaka yang sekarang bergangi PT Graha Anugrah terkait mangkraknya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik warga Perumahan Balong Sari Tama, Surabaya, yang telah menunggu selama 22 tahun tanpa kepastian.
Langkah ini menandai babak baru perjuangan warga, yang selama dua dekade merasa ditelantarkan pengembang. Bagi LSJ, kasus Balong Sari Tama bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi pengkhianatan terhadap hak konsumen yang harus ditindak dengan tegas.
Dalam rapat resmi di Rumah Soegeng, Surabaya, Kamis (2/10/2025), pimpinan LSJ Samsoegeng dan Abah Dowan menyatakan tidak akan memberi ruang lagi bagi PT Graha Anugrah untuk mengulur waktu.
Tiga langkah strategis LSJ yang diputuskan:
1. Mengirimkan somasi keras kepada PT Graha Anugrah.
2. Mengadukan kasus ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melalui Rumah Aspirasi.
3. Mengajukan hearing ke DPRD Kota Surabaya untuk memastikan aspirasi warga ditindaklanjuti.
“Cukup sudah 22 tahun rakyat dipermainkan. Jika PT Graha Anugrah tetap tidak memenuhi kewajibannya, LSJ siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Kami berdiri di depan warga, bukan di belakang,” tegas Samsoegeng.
Kehadiran LSJ mengubah peta perjuangan warga Balong Sari Tama. Jika sebelumnya aspirasi warga terkesan diabaikan, kini suara mereka digemakan lewat organisasi yang berani menekan pengembang, sekaligus mendorong pemerintah kota dan DPRD agar tidak tinggal diam.
Kasus ini menjadi cermin penting betapa konsumen perumahan di Indonesia kerap menjadi korban lemahnya pengawasan. Dengan LSJ di garis depan, warga kini memiliki benteng advokasi yang siap menempuh jalur hukum maupun politik.
Penantian 22 tahun ini kini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengembang: janji kepada konsumen bukan sekadar formalitas pemasaran, melainkan kewajiban hukum yang harus ditepati.
“Kami akan terus mengawal sampai SHGB benar-benar di tangan warga. Ini bukan hanya soal Balong Sari Tama, ini soal harga diri rakyat dan jangan pernah diremehkan,” pungkas Abah Dowan.(tim/red)