Advertisement
BhirawaNews.com||Aurabaya-Pedagang Buah tanjung Sari lakukan aksi Demo menolak Perwali No. 1 tahun 2023 yang mengatur jam operasiaonal pasar Buah yang di angggap merugikan para pedagang
Aksi Demo yang di laksanakan pada Jum'at ( 14/11/25) pukul 15:30 WIB berlangsung tertib tanpa kericuhan sebab di kawal ketat oleh anggota Polrestabes Kota Surabaya
Acek, selaku perwakilan pedagang buah, menegaskan bahwa para pedagang menolak keras pemberlakuan Perwali yang di anggap sangat merugikan para pedagang
“Kami pedagang buah dengan tegas menolak Perwali No. 1 Tahun 2023. Aturan ini sangat memberatkan dan menurunkan pendapatan kami,” tegas Acek dalam orasinya.
Saat di wawancarai Acek juga menyampaikan agar Walikota Surabaya Eri cahyadi lakukan revisi ulang Perwali No. 1 tahun 2023 yang saat ini di terapkan dan berdampak pada pedagang buah Tanjung sari surabaya sebab di pasar tersebut seringkali lakukan aktifitas pada malam hari
" Di sini saya berharap kepada Walikota surabaya kalau berpihak ke rakyat mohon di timbang kembali Perwali No. 1 tahun 2023 , sebab para pedagang kebanyakan beraktifitas pada malam hari sampai pagi " Tegas Acek di hadapan wartawan pada jumat, (14/11/25).(red)

