Advertisement
Menurut pihak Anita, hingga saat ini tidak ada satu pun keterangan yang disampaikan secara resmi kepada wartawan mengenai substansi perkara yang sedang berjalan. Bahkan, Anita memilih untuk tidak menanggapi nomor-nomor yang diduga berasal dari pihak yang mengaku sebagai wartawan sebagai bentuk kehati-hatian.
Langkah tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahpahaman, penyampaian informasi yang tidak utuh, maupun penggunaan pernyataan yang tidak pernah disampaikan secara langsung olehnya.
Pihak Anita berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang tidak bersumber dari pernyataan resminya. Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Anzar Makuasa dikabarkan menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang beredar. Menurutnya, informasi yang berkembang perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun merugikan pihak-pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses hukum.
Dalam praktik jurnalistik, setiap pemberitaan pada prinsipnya mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.Anita Musri Lumban juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan dirinya apabila informasi tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi ataupun kuasa hukumnya.
Klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang dan menjaga agar proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi opini publik yang berlebihan.


