Iklan

R. Lindo
26/08/2026, 20.14.00 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2026-08-26T13:14:58Z
berita terkiniBerita UtamaHuKrimPeristiwaRegional

Dikonfirmasi Kasus Tumpahan Lumpur, Kanit Gakkum Polrestabes Surabaya Justru Tanya "Dapat Nomor Dari Siapa

Advertisement


Kanit Gakkum Ditanya Perkembangan Kasus, Justru Tanya Balik "Dapat Nomor Dari Mana". Kapolrestabes Diminta Evaluasi
Bhirawa News || Surabaya, – Penanganan dua kasus kecelakaan lalu lintas di Surabaya memunculkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan keterbukaan informasi dari kepolisian.

Di satu sisi, Satlantas Polrestabes Surabaya bergerak cepat menetapkan ENR sebagai tersangka kasus laka beruntun di kawasan Gedung Negara Grahadi yang terjadi Minggu (23/8/2026) dini hari. 

Di sisi lain, kasus kecelakaan yang diduga dipicu tumpahan lumpur dari dump truck "Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya, di Jalan Prof. Dr. Moestopo. Rabu (19/8/2026) hingga kini belum ada kejelasan.

Korban, Isti Fariyah (19), warga Tegalsari, terjatuh dan terbentur aspal hingga luka di kepala setelah diduga tergelincir di jalan licin akibat tumpahan lumpur depan Depot Selamet.

Dump truck yang diduga menjadi penyebab bernopol W 8254 UR dan mengangkut lumpur dari proyek RSUD Dr Soetomo.

Namun hingga 7 hari setelah kejadian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. 

Tim Liputan Indonesia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon, melalui pesan WhatsApp, Rabu 26 Agustus, jam 19.30 wib.

Alih-alih menjawab terkait langkah hukum dan perkembangan kasus, Iptu Sulthon justru merespons dengan pertanyaan:  
“Dapat nomor saya dari siapa ya?” gini aja, besok pagi anda berdua yang WA saya terkait ini ketemu di kantor sama saya ya.

Namun awak media menanyakan perbedaan tentang konfirmasi di whatsapp dan datang ke kantor, apakah kalau hanya mendapat informasi perkembangan penanganan tersebut harus ke kantor.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban lebih lanjut mengenai sudah sejauh mana pemeriksaan terhadap dump truck W 8254 UR, dan siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Begitu juga dengan Kasat Lantas AKBP Galih Bayu Raditya dan jajaran DSDABM Pemkot Surabaya yang belum memberikan keterangan resmi.

Perbedaan kecepatan penanganan ini dinilai sebagai "standar ganda". Kasus yang viral di medsos langsung diproses dan diumumkan ke publik. Sementara kasus yang menyangkut aset pemerintah justru terkesan mengambang.

Padahal berdasarkan *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Media, pejabat Polri wajib memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan keselamatan.

Menanyakan "dapat nomor dari siapa" saat dikonfirmasi kasus laka yang ada korbannya, mencerminkan buruknya budaya pelayanan publik di tubuh kepolisian.

"Kami mendesak Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan untuk mengevaluasi jajarannya. Keterbukaan informasi bukan untuk dipilih-pilih. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga dan dugaan kelalaian kendaraan proyek pemerintah," ujar tim Liputan Indonesia.

Publik berhak tahu.
1. Apakah dump truck W 8254 UR sudah diperiksa?
2. Siapa yang bertanggung jawab atas tumpahan lumpur?
3. Kapan ada kepastian hukum untuk korban Isti Fariyah?

Jangan sampai hukum di Surabaya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai ada "proyek" yang kebal hukum," Pungkas.

Penulis :tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._