Advertisement
Bhirawa News || Surabaya, – Sebuah video penangkapan seorang pria oleh anggota kepolisian yang diduga dari Polsek Bubutan beredar luas di tengah masyarakat.
Kejadian tercatat pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 08.33 WIB, bertempat di Dupak Grosir Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Dalam rekaman tersebut, tampak pria berkaos hitam dan celana pendek ditahan oleh berseragam polisi di area yang terlihat seperti hal atau tempat parkir bangunan. Warga sekitar tampak menyaksikan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait identitas tersangka maupun alasan penahanan yang dilakukan.
Ketika Liputan Indonesia berusaha melakukan informasi lanjutan Selasa 11 Agustus 2026 jam 13.48 Wib, meminta keterangan resmi guna memberi informasi jelas kepada publik, Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, justru cenderung bungkam. Ia tidak memberikan penjelasan spesifik, alasan hukum terkait penangkapan, maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan.
Ketiadaan keterangan resmi justru memunculkan berbagai asumsi dan tanda tanya di tengah masyarakat. Sikap bungkam ini memicu ketidakpercayaan publik terhadap keterbukaan dan akuntabilitas institusi kepolisian di wilayah hukum Polsek Bubutan.
Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, alasan, dan latar belakang tindakan penangkapan yang terlihat di ruang publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa berkepentingan, memiliki hak jawab sebagai bentuk klarifikasi. Oleh karena itu, Liputan Indonesia secara terbuka memberikan kepada Kapolsek Bubutan maupun pihak Polsek Bubutan untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi atas peristiwa penangkapan tersebut maupun atas sikap yang ditunjukkan sejauh ini.
Klarifikasi ini menurut "Liputan Indonesia" ini penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan yang utuh, akurat, dan berimbang, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan informasi dan penegakan hukum yang transparan di Polsek Bubutan, Jajaran Polrestabes Surabaya.
Keterbukaan adalah jembatan kepercayaan. Semakin lama informasi disembunyikan, semakin lebar celah keraguan. Polsek Bubutan seharusnya menyadari bahwa menjawab pertanyaan pers bukanlah beban, melainkan kewajiban sebagai pelayan masyarakat," Pungkasnya.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"


