Iklan

KiKi
Kamis, 12 Oktober 2023, Oktober 12, 2023 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2023-11-01T12:31:04Z
berita terkiniPN

Ricuh Eksekusi Rumah di Jalan Gading Pantai Surabaya

Advertisement
BhirawaNews.com ll SURABAYA, Proses eksekusi sebuah rumah di Jalan Gading Pantai 2, Surabaya, Rabu, (11/10/2023) pagi, berlangsung ricuh yang melibatkan petugas dari Polrestabes Surabaya dan keluarga pemilik rumah yang menentang eksekusi. Dalam insiden ini, pemilik rumah mengalami luka-luka.

Proses eksekusi rumah ini menjadi semakin rumit karena pemilik rumah yang menolak eksekusi terus menghalangi langkah jurusita yang bertugas melakukan eksekusi. Situasi semakin memanas ketika petugas harus bertindak tegas dengan mengevakuasi tokoh-tokoh pemilik rumah yang menentang eksekusi di depan pagar rumah.

Setelah melakukan pembacaan eksekusi, petugas akhirnya memaksa membongkar pagar rumah yang dikunci rapat oleh penghuni. Penghuni rumah menolak eksekusi ini karena kasusnya masih dalam proses gugatan. Namun, petugas jurusan tetap bersikeras melaksanakan perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri.
Korban berjatuhan baik dari team pemilik rumah ataupun dari kepolisian (11/10/2023)

Bahkan penghuni rumah yang diidentifikasi sebagai Wienan dan istrinya, keluar dengan membawa senjata tajam dan linggis dalam upaya menyerang. Namun usaha tersebut berhasil dicegah oleh anak-anak mereka yang tidak ingin terjadi tindakan kekerasan.

Proses eksekusi ini dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Surabaya setelah menerima permohonan eksekusi dari Lie Andre. Lie Andre membeli rumah ini sekitar 2,5 miliar melalui proses lelang. Namun, ia tidak dapat segera menempati rumah tersebut karena pemilik sebelumnya masih tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, Lie Andre mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri.

Adhi, salah satu juru sita yang bertugas, menjelaskan bahwa pihak yang menolak eksekusi menganggap rumah tersebut masih dalam proses sengketa tanah, karena rumah yang digunakan sebagai jaminan di bank telah beralih tangan tanpa sepengetahuan pemilik rumah. “Oleh karena itu, mereka melakukan proses hukum untuk menyelesaikan sengketa ini.” jelasnya.

Sementara itu, Nyonya Wienan terus meronta dan melampiaskan amarahnya kepada Lie Andre yang datang ke lokasi eksekusi. Meskipun demikian, proses eksekusi tetap berlangsung, dan seluruh barang-barang milik penghuni rumah diangkut menggunakan beberapa truk untuk disimpan di gudang penyimpanan. (Red)