Iklan

Kamis, 12 Oktober 2023, Oktober 12, 2023 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2023-10-11T18:16:33Z
berita terkiniHukumNasional

Sidang Perdana Mentan 30 Oktober

Advertisement

 

 BhirawaNews.com II Jakarta, - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/10/2023). 


 Gugatan ini dilayangkan Syahrul Yasin Limpo lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan)


 “Sidang pertama digelar Senin, 30 Oktober 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto Rabu (11/10/2023).


 Adapun gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka ini telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, pada Selasa (10/10/2023).


Red