Advertisement
![]() |
Dok, foto; Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan. |
BhirawaNews, JAKARTA -- Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, memberikan respons terhadap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Yang menjadi sorotan Novel, proses pengumuman tersangka terbilang lama dari kegiatan OTT sebelumnya.
"OTT ini Kamis malam, tapi diumumkan Senin," ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X @nazaqistsha (30/1/2024).
Lanjut Novel, selama ini KPK selalu mengumumkan langsung hasil OTTnya dalam satu kali 24 jam.
"Selama ini KPK langsung mengumumkan 1x24 jam setelah OTT, ini janggal," kata Novel.
Disebutkan Novel, pada OTT baru-baru ini, melalui proses dan di dalamnya terdapat pengamanan yang mendalam.
"OTT melalui proses, ada pengamatan dan telaah," imbuhnya.
Menurut Novel, aneh ketika tidak ada penyelanggara dalam proses OTT yang menguras waktu hingga tiga hari.
"Aneh ketika tidak ada penyelenggara Negaranya dalam OTT yang sampai lebih tiga hari seperti ini," Novel menuturkan.
Dia pun mewanti-wanti kemungkinan adanya pejabat negara yang bermain dalam kasus tersebut.
"Apakah ada pejabat yang sembunyi dalam kasus ini?," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari sebelas orang yang diamankan, KPK akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Setelah melakukan gelar perkara, KPK memutuskan menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka.
Keputusan ini menandai perkembangan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan instansi pajak di daerah tersebut.
Langkah KPK tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di level daerah.
Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkapkan rincian kasus dan membawa keadilan bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Redaksi)
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan.