Iklan

Redaksi  MSRI
Sabtu, 10 Februari 2024, Februari 10, 2024 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2024-02-09T20:35:49Z
berita terkinipolri

Daftar Gaji Pokok Polri Terbaru Mulai Dari Pangkat Tamtama, Bintara Hingga Perwira Setelah Naik 8 Persen, Simak!

Advertisement
Daftar Gaji Pokok Polri Terbaru Mulai Dari Pangkat Tamtama, Bintara Hingga Perwira Setelah Naik 8 Persen, Simak!


BhirawaNews, SURABAYA – Pemerintah telah menerbitkan peraturan kenaikan gaji untuk anggota Polri mulai dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira.


Sesuai dengan mandat dari Presiden Jokowi, anggota Polri baik itu yang berpangkat Tamtama, Bintara atau Perwira sama-sama mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.


Jadi untuk masalah persentase kenaikan, antara gaji anggota Polri pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira tidak ada perbedaan.


Untuk peraturan kenaikan gaji dari pemerintah ini sebenarnya mulai berlaku dari taggal 26 januari 2024.


Dan seharusnya, anggota Polri mulai dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira sudah bisa mnerima gaji dengan nominal yang baru.


Berikut ini daftar gaji anggota Polri terbaru sesuai PP No 7 Tahun 2024 mulai dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira.


Pangkat Tamtama


• Bhayangkara Dua Rp 1.775.00 – Rp 2.741.300

• Bhayangkara Satu Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

• Bhayangkara Kepala Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

• Ajun Brigadir Polisi Dua Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600

• Ajun Brigadir Polisi Satu Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

• Ajun Brigadir Polisi Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700


Pangkat Bintara


•Brigadir Polisi Dua Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

• Brigadir Polisi Satu Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

• Brigadir Polisi Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

• Brigadir Polisi Kepala Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

• Ajun Inspektur Polisi Dua Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

• Ajun Inspektur Polisi Satu Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400


Pangkat Perwira Pertama


• Inspektur Polisi Dua Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300

• Inspektur Polisi Satu Rp 3.046.600 – Rp 5.006.300

• Ajun Komisaris Polisi Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100


Pangkat Perwira Menengah


• Komisaris Polisi Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

• Ajun Komisaris Besar Polisi Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200

• Komisaris Besar Polisi Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000


Pangkat Perwira Tinggi


• Brigadir Jenderal Polisi Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100

• Inspektur Jenderal Polisi Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

• Komisaris Jenderal Polisi Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

• Jenderal Polisi Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500


Itulah daftar gaji pokok terbaru anggota Polri mulai dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira sesuai PP No 7 Tahun 2024.


(Saiin BRN)