Advertisement
BhirawaNews, Surabays - Dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 405 kasus.
Kasus yang diungkap ini terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 298 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 65 kasus, serta kepemilikan senjata tajam (sajam) dan gangster sebanyak 15 kasus, pada hari Senin 24/06/2024.
Dalam Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari itu berhasil mengamankan 243 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 tersangka diantaranya merupakan tersangka curanmor dan lima diantaranya harus diberi tindakan tegas terukur karena sempat melawan petugas
"Sebanyak 405 kasus kami ungkap. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami pada masyarakat Surabaya. Pekerjaan Rumah (PR) kami masih banyak dan akan terus kami ungkap," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko kepada Media ini.
Ia mengungkapkan, dari 298 kasus curanmor yang diungkap, Polrestabes Surabaya mengamankan 35 kendaraan sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan. Kendaraan ini, akan dikembalikan kepemiliknya.
"Kami tidak akan berhenti melakukan ungkap kasus curanmor untuk menjaga kamtibmas di wilayah Surabaya. Kami berharap masyarakat juga lebih menjaga barang berharga miliknya," tuturnya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dan sepeda motornya dapat ditemukan, bisa segera memberikan konfirmasi ke kepolisian.
Kepolisian membuka hotline 081235401444, untuk masyarakat Surabaya yang merasa sepeda motornya berhasil diketemukan.
"Silakan membawa surat-surat kendaraan sebagai keabsahan jika memang pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Arief)