Iklan

Minggu, 27 April 2025, April 27, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-04-26T18:07:24Z

Aktivis Yunus Wahyudi dan Emak-Emak Gelar Hearing di DPRD Banyuwangi: Menuntut Pelunasan Hutang di Bank Plecit dan Rentenir

Advertisement




BhirawaNews.com||Banyuwangi-Aktivis Yunus Wahyudi bersama rekan tim dan warga emak-emak berkumpul di kantor DPRD Banyuwangi untuk menggelar hearing dan musyawarah. Dengan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas dan menuntut pelayanan pelunasan hutang di bank plecit dan rentenir yang telah meresahkan banyak emak-emak di Banyuwangi.


Dalam hearing tersebut, aktivis Yunus Wahyudi dan perwakilan emak-emak menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka kepada pihak DPRD Banyuwangi. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan masalah hutang yang dialami oleh banyak emak-emak dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.




Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi penyelesaian masalah hutang di Banyuwangi dan memberikan solusi bagi emak-emak yang terjerat dalam pinjaman ilegal. DPRD Banyuwangi diharapkan dapat menanggapi tuntutan dan aspirasi masyarakat dengan serius dan memberikan solusi yang tepat.


Setelah keputusan musyawarah bersama DPRD Banyuwangi resmi melunasi hutang emak-emak yang terjerat oleh koperasi bank plecit dan rentenir hingga hingga menentukan akan menutup akses koperasi bank yang tidak ada perizinan di OJK yang bunganya diatas 2% dinyatakan ilegal.


"Uang mekar atau uang negara dari rakyat untuk rakyat hari ini uang yang sudah kembali ke anda rakyat jangan dikembalikan jangan dibayar ini untuk seluruh Indonesia, apapun itu rentenir, bank amartha, bank plecit, bank mingguan" ucapnya.


Karena mereka tidak membayar pajak negara dan merugikan warga masyarakat dan emak-emak sekitarnya yang terlibat hutang koperasi bank plecit maka pemerintah daerah menyatakan akan menutup koperasi ilegal tersebut tegas suara aktivis (Yunus Wahyudi) harimau blambangan

Tuturnya:Jaka As