Iklan

Jumat, 27 Juni 2025, Juni 27, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-06-27T04:24:25Z

Ajudan Wakil Bupati Sidoarjo Diduga Lakukan Kekerasan, Kini Disusul Permintaan Maaf Tertulis

Advertisement




BhirawaNews.com||Sidoarjo,Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudan Wakil Bupati Sidoarjo saat peliputan konflik internal antar pejabat daerah, berakhir dengan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.


Permintaan maaf yang ditandatangani dan distempel resmi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, kepada perwakilan wartawan yang tergabung dalam jaringan Vanguard Jurnalis Surabaya.


Dalam pertemuan yang digelar di tengah aksi damai, Mimik Idayana mengklarifikasi bahwa insiden yang terjadi merupakan akibat miskomunikasi di lapangan. Ia menyatakan baru mengetahui kejadian tersebut setelah bertemu dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.


“Saya baru tahu setelah pertemuan dengan Armuji. Saat itu kami membahas persoalan tanah milik warga,” ujar Mimik di hadapan massa aksi.


Terkait insiden tersebut, seorang jurnalis bernama Bayu CS disebut menjadi korban tindakan penghalangan peliputan dan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seseorang yang diduga merupakan ajudan Wakil Bupati. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis hendak mendokumentasikan momen konflik yang terjadi antara dua kubu pejabat.


Vanguard Jurnalis menyatakan keberatan atas tindakan pembatasan, intimidasi, hingga dugaan pemitingan terhadap jurnalis. Mereka menuntut jaminan kebebasan pers serta komitmen pemerintah daerah untuk menghindari praktik premanisme terhadap insan pers.


Sebagai bentuk penyelesaian, Wakil Bupati menyepakati tuntutan yang disampaikan. Ia juga menyatakan tidak akan ada pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik ke depan. Vanguard Jurnalis menyatakan aksi ini sebagai langkah awal menuju kemitraan yang sehat antara wartawan dan pemerintah.


Abah Samsul, penasehat Vanguard Jurnalis, menyebut aksi ini sebagai bentuk peringatan terhadap pejabat agar menghormati marwah jurnalisme sebagai bagian dari demokrasi.


“Kami hanya ingin tegaskan bahwa tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, dan tidak boleh ada pembungkaman,” tegasnya dalam aksi tersebut.


Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan jaringan wartawan untuk menjaga kemitraan profesional ke depan.(red)