Advertisement
BhirawaNews.com||Gresik,Proyek TPS3R Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp200 juta, kini memasuki titik krusial. Hasil analisis teknis menunjukkan ketimpangan signifikan antara anggaran dan hasil fisik, membuka ruang bagi proses audit yang berpotensi langsung menyentuh penanggung jawab anggaran di tingkat desa.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Saikun, saat dihubungi mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan 2 titik pekerjaan.
"Itu 2 titik mas,yang 1 di dusun dadapkuning, satunya di dusun leker.Masing-masing anggaran nya 100 juta." Kata Saikun selasa (18/11/2025).
Pembangunan tersebut masih berjalan 50 persen.Padahal ini sudah pertengahan bulan November.Tentunya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan tersebut pastinya terlambat.
Tak hanya itu,Struktur yang tampak di lokasi hanya berupa tembok plester, empat kolom cor, rangka atap baja ringan, dan lantai kerja tipis. Tidak ada material tersisa, tidak ada pergerakan lanjutan, dan tidak ditemukan papan informasi proyek—unsur dasar transparansi anggaran publik.
Berdasarkan analisis volume pekerjaan dan standar harga satuan Kabupaten Gresik, nilai konstruksi yang muncul di lapangan diperkirakan hanya Rp13,5 juta–Rp19 juta, atau maksimal Rp25 juta dengan toleransi tinggi.
Temuan angka selisih secara teknis menempatkan proyek TPS3R Dadapkuning pada kategori indikasi ketidakwajaran penggunaan anggaran yang berpotensi masuk ruang pemeriksaan Inspektorat hingga penelusuran lanjutan oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pertanggungjawaban yang tidak dapat dijelaskan.
Uniknya,data realisasi anggaran APBDes ternyata tidak sesuai dengan kegiatan pemerintah desa Dadapkuning.Seluruh RPJMDes dan seluruh kegiatan realisasi anggaran pemdes dadapkuning wajib diaudit secara menyeluruh karena ketidaksesuaian apa yang dilaporkan di APBDes dengan apa yang dikerjakan di lapangan.
Dengan selisih anggaran yang sangat besar dan kondisi fisik bangunan yang minim, proyek TPS3R Dadapkuning secara teknis sudah memasuki kategori risiko penyimpangan tinggi, yang membuka jalan bagi audit struktural dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh alur anggaran, dokumen pekerjaan, serta pihak pelaksana.
(Bersambung/Tim)

